|
|
FITUR CANGGIH-21 · Menghitung PPh Pasal 21 secara 'gross' maupun 'nett' dengan ataupun tanpa perhitungan 'gross-up', untuk karyawan lokal maupun asing. · Mencetak Formulir 1721-A1 dan 1721-A. Formulir 1721-A1 tersedia dalam bentuk 'Continuous Form', rangkap 3, tanpa ataupun menggunakan karbon. · Mencetak laporan intern untuk keperluan pengecekan kebenaran angka pendapatan dan pajak PPh-21 karyawan. Pencetakan formulir hanya dilakukan ketika semua data telah akurat dan sesuai dengan laporan akuntansi. · Membuat disket transfer untuk keperluan pelaporan pajak secara elektronik. Format berkas sesuai dengan format yang diminta oleh Dirjen Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia. · Kemampuan menampung data banyak perusahaan. Memung-kinkan perangkat lunak ini digunakan oleh Kantor Akuntan dan Konsultan Pajak untuk mengolah data klien. · Fitur Import Data. Pemakai dapat memasukkan data meng-gunakan program 'spreadsheets' yang umum digunakan seperti Excel, Lotus atau program data base seperti MS-Access, Dbase, atau program lainnya; dan kemudian meng-importnya dari Canggih-21 menggunakan modul tatap-muka ASCII. · Dukungan teknis bersifat gratis melalui telepon, kunjungan ke tempat pemakai, dan halaman download / dukungan pelanggan di http://www.pph21.com/support/ LAPORAN : · Formulir 1721-A1 · Formulir 1721-A · Laporan Intern untuk keperluan pengecekan dan pencocokan data. |
|||||||||
@2000, CITRA TEKNO OPTIMASI Jl. Pulo Asem Utara IV No. 8-B, Jakarta Telepon 021-32288955, 0818-842919 Email: marketing@pph-21.com ICQ# 2209309 | ||||||||||